Rahasia Antara Yang Harus Disembunyikan Dan Yang Boleh Dibuka
“RAHASIA”
Antara Yang Boleh Di Buka Dan Di Sembunyikan
Hendaklah seseorang tidak menyebarkan rahasia, sesuatu yang menjadi kekhususan orang lain atau urusan-urusan masyarakat tertentu berdalih keterbukaan dan kejujuran. Rahasia orang adalah amanah yang wajib dijaga. Umar bin Abdul Aziz Rohimahullah mengatakan,
“Hati adalah wadah rahasia, dua bibir adalah gemboknya, sedangkan lisan adalah kuncinya. Hendaklah setiap orang menjaga kunci rahasianya.
Batasan Keterbukaan
Beberapa pendapat telah sepakat bahwa keterusterangan adalah pilar kehidupan rumah tangga yang sehat, namun ada perbedaan pendapat berkaitan dengan batasan keterbukaan. Apakah keterbukaan adalah sesuatu yang mutlak ataukah ada batasan-batasannya? Apakah keterbukaan adalah sesuatu yang wajib ataukah sekedar anjuran? Berapa prosentase keterbukaan antara suami, istri dan sahabatnya? Apakah mereka dalam tingkat yang sama ataukah ada bedanya? Bagaimana keterbukaan bisa berubah dari kenikmatan menjadi malapetaka?
Tidak diragukan lagi bahwa kebohongan dan ketidakterusterangan merupakan sebab terpenting dari munculnya kelemahan jiwa saling mempercayai antara suami dan istri. Seorang istri yang terbiasa berbohong akan memberikan pengaruh yang kuat bagi suaminya untuk tidak mempercayainya walaupun si istri berkata jujur, demikian hal sebaliknya. Kejujuran dan keterusterangan akan menambah jiwa saling percaya, yang merupakan sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh suami istri sejak bersama-sama membangun rumah tangga. Namun bukanlah yang dimaksud dengan keterusterangan adalah meminta suami atau istri untuk menceritakan hal-hal yang berkenaan dengan sebelum pernikahan. Misalnya salah satu dari keduanya mengajukan pertanyaan yang pada dasarnya akan menambah perpecahan seperti contoh : Dahulu siapa yang engkau cintai? Siapa yang mengkhitbahmu sebelum saya? Saat itu kamu keluar sama siapa? Dan lainnya dari pertanyaan yang merupakan peringatan atas awal perpecahan hubungan pernikahan, dan awal dari tumbuhnya bibit-bibit keraguan, apalagi jika suami istri tidak saling memahami dan saling mempercayai.
Pemerhati keluarga berpendapat bahwa suami istri sebelum ikatan perkawinan berhak bertanya dan mencari tahu tentang kondisi satu sama lain. Namun setelah pernikahan, maka kedua belah pihak bertanggung jawab menjaga hak-hak satu sama lain dimulai sejak dijalinnya ikatan perkawinan. Maka seorang suami atau istri tidak boleh mengungkit-ungkit masalah pasangannya, atau mencari-cari urusan yang telah lalu. Keduanya tidak ada hak untuk mengetahui atau menghitung-hitungnya.
Oleh sebab itu keterusterangan ada batasnya, yang tergambar dalam keterusterangan suami istri yang tidak mengarah pada kemudhorotan atau melukai perasaan, terlebih lagi mengetahui hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat.
Rahasia Orang Lain
Ada sebagian pasangan suami istri, sahabat atau kerabat yang berkeyakinan bahwa keterusterangan akan kedua belah pihak hendaklah disetiap hal, hingga berkaitan dengan urusan-urusan yang khusus. Mereka berpendapat bahwa tidak boleh satu pihak menyembunyikan dari yang lain, jelas hal ini tidak benar. Seorang istri atau suami pasti mempunyai teman, keluarga atau kerabat. Apabila salah satu diantara mereka diberi amanah untuk menjaga rahasianya, maka tidak boleh seorang istri atau suami membuka rahasia keluarganya, saudara atau teman pada istri atau suaminya. Apalagi hal tersebut jika diketahui oleh suami atau istri tidak mendatangkan manfaat malah mendatangkan kemudhorotan. Hal ini berlaku untuk suami istri yaitu wajib menjaga rahasia orang lain.
Hendaklah sebuah majelis diadakan dengan amanah terhadap yang terjadi didalamnya. Seseorang tidak boleh menyebarkan apa yang tidak disenangi oleh saudara-saudaranya. Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda,
“Apabila seseorang berbicara dengan sebuah pembicaraan lalu menoleh, maka pembicaraan itu adalah amanah”. (Riwayat Tirmidzi)
Hasan Al Bashri menguatkan makna hadits yang agung ini dengan ungkapannya,
Sesungguhnya majelis kalian ini adalah amanah, seolah kalian menduga bahwa yang dinamakan amanah hanya berkisar pada dinar dan dirham. Sesungguhnya pengkhianat yang paling parah adalah seseorang yang satu majelis dengan kami, kami merasa tenang disampingnya, lalu ia pergi dan mengumbar cerita tentang kami”.
Diantara perkataan Ulama yang berkaitan dengan menjaga rahasia, hendaklah tidak mendzholimi hak Allah Subhanahu Wa Ta‘ala dan hak kaum muslimin. Maka menjaga amanah disini bukan termasuk amanah.
Rahasia Ranjang
Sebagaimana dilarang mengumbar rahasia orang lain kepada suami istri dengan dalih keterbukaan, sesungguhnya yang lebih penting lagi adalah menjaga rahasia suami istri. Tidak boleh seorang istri menceritakan hubungan suami dengannya kepada keluarga atau sahabatnya, demikian halnya seorang suami tidak boleh membuka rahasia istrinya serta kehidupan mereka kepada keluarga atau sahabatnya. Suami istri adalah pemegang amanah atas rahasia keduanya, tidak diragukan lagi bahwa menjaga rahasia suami istri merupakan sebab-sebab kelanggengan kehidupan berumah tangga. Dan termasuk menjaga rahasia adalah menutupi aurat hubungan suami istri. Tapi sayangnya, sebagian perkumpulan perempuan bahkan mereka yang sudah terpelajarpun, kita sering mendengar darinya cerita-cerita yang seharusnya malu untuk diungkapkan. Setiap dari mereka masuk kekhususan suami istri, mereka tidak tahu besarnya dosa tersebut dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta‘ala.
Sebuah hadits Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam,
“Sesungguhnya pengkhianat amanah yang paling besar di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya kemudian menyebarkan rahasia ranjangnya” dalam sebuah riwayat
“Sesungguhnya seburuk-buruk manusia dihadapan Allah pada hari Kiamat adalah seorang suami istri yang menggauli istrinya kemudian menyebarkan rahasia ranjangnya”. (Riwayat Muslim)
Problematika ini lebih banyak terjadi dikalangan kaum wanita dibanding kaum laki-laki. Seseorang mengatakan ketika memuji kemuliaan istri dan sifat penjagaan rahasianya,
Duhai, apabila suaminya meninggalkan ranjang...
Maka terkuncilah segala cerita dan terjagalah seluruh rahasia...
(Footnotes)
Diterjemahkan dari majalah 'Al Furqan' edisi : 1205/31 Mei 2004. Judul Asli 'Maa baina Ash Shoraah wa As Sir'.